Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro) telah menyelesaikan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dan hasilnya sudah keluar. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa hasil tersebut akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
Ekshumasi merupakan penggalian kembali makam untuk keperluan penyelidikan atau penyidikan. Prosedur ini biasanya dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan, seperti pemeriksaan forensik pada jenazah, yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian atau peristiwa yang sedang diselidiki.
Dalam kasus Sutrimo, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berjalan. Polda Metro belum merinci lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi tindakan ini, tetapi pihaknya memastikan bahwa hasil pemeriksaan sudah diterima dan sedang dipelajari.
“Hasil ekshumasi sudah keluar dan segera kami umumkan. Kami mohon waktu untuk merampungkan koordinasi sebelum menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat,” ujar perwakilan Polda Metro dalam keterangan singkatnya, Rabu (16/9).
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Mereka juga menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah ekshumasi ini menjadi sorotan publik karena kasus Sutrimo menarik perhatian. Namun, detail kasus belum dibuka secara luas hingga pengumuman resmi dilakukan. Polda Metro berjanji akan menyampaikan informasi yang lengkap dan akurat setelah semua tahapan selesai.
Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan berita dari kanal resmi kepolisian untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai hasil ekshumasi tersebut.



