PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax tetap mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas berbagai isu yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan penyesuaian harga di luar mekanisme resmi.
Formula pemerintah yang dimaksud adalah mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi yang memperhitungkan beberapa komponen, antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta biaya transportasi dan penyimpanan. Dengan mengikuti formula ini, harga yang berlaku di pasar diharapkan mencerminkan kondisi ekonomi secara transparan dan akuntabel.
Sebagai BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk mendistribusikan BBM, Pertamina memiliki kewajiban untuk menjalankan penugasan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harga Pertamax dan produk sejenisnya tidak ditentukan secara sepihak oleh perusahaan, melainkan mengacu pada keputusan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini memastikan adanya kepastian hukum dan konsistensi dalam kebijakan harga.
Penting untuk membedakan antara BBM subsidi dan nonsubsidi. BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite mendapatkan kompensasi dari pemerintah sehingga harganya lebih rendah, sementara BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo dijual dengan harga pasar yang mengikuti formula. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan industri migas nasional.
Dengan adanya penegasan ini, Pertamina berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat mengenai kenaikan harga. Perusahaan memastikan bahwa setiap perubahan harga akan disosialisasikan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan menjaga kepercayaan publik.
Ke depannya, Pertamina akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan faktor-faktor lain yang memengaruhi formula. Jika terjadi penyesuaian, hal itu akan dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Pertamina maupun pemerintah agar tidak salah dalam memahami kebijakan harga BBM.
Dengan demikian, kepastian hukum dan konsistensi dalam penetapan harga menjadi prioritas utama. Pertamina menegaskan bahwa tidak ada kebijakan harga yang menyimpang dari formula pemerintah, sehingga konsumen dapat merasa aman dan tenang dalam menggunakan produk BBM nonsubsidi.




