Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan peningkatan ketahanan cadangan energi nasional menjadi minimal 30 hari. Target ini diungkapkan dalam laporan yang diterbitkan CNN Indonesia pada Rabu, 2 September 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi dalam negeri. Dengan memiliki cadangan yang memadai, Indonesia dapat mengurangi risiko gangguan pasokan akibat gejolak global, bencana alam, atau situasi darurat lainnya.
Target minimal 30 hari menunjukkan komitmen ESDM untuk memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung kelangsungan produksi, dan melindungi konsumen dari fluktuasi harga energi internasional.
Meskipun rincian teknis seperti jenis energi yang akan dicadangkan, mekanisme penyimpanan, dan jangka waktu pencapaian belum diumumkan, kebijakan ini sejalan dengan tren global di mana banyak negara meningkatkan cadangan strategis energinya. Indonesia diharapkan dapat mengadopsi praktik terbaik dalam manajemen cadangan energi untuk menghadapi ketidakpastian pasar.
Kementerian ESDM diharapkan segera merilis detail implementasi agar target tersebut dapat terukur dan tercapai. Publik, khususnya pelaku industri dan akademisi, menantikan langkah konkret untuk mewujudkan ketahanan cadangan energi yang lebih kuat, sekaligus memastikan transisi energi berjalan tanpa mengorbankan keamanan pasokan.




