Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dapat melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat karena anggaran yang dialokasikan untuk lembaga tersebut sebesar nol rupiah. Hal ini terungkap dalam pemberitaan CNN Indonesia yang dimuat pada Rabu, 2 September 2026. Kondisi ini menjadi pukulan telak bagi upaya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Komnas HAM merupakan lembaga independen yang memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi, menyelidiki, dan memberikan rekomendasi terkait pelanggaran HAM. Tanpa dukungan anggaran, lembaga ini tidak memiliki dana untuk menjalankan tugas-tugas operasional seperti pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, atau analisis hukum. Akibatnya, kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang membutuhkan penanganan serius justru terabaikan.
Berita tersebut menyebutkan bahwa anggaran Rp0 membuat Komnas HAM tidak bisa memenuhi fungsinya dalam penyelidikan. Padahal, penyelidikan pelanggaran HAM berat merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Tanpa anggaran, mekanisme penegakan hukum yang seharusnya berjalan menjadi mandek.
Dampak dari kekosongan anggaran ini sangat luas. Korban pelanggaran HAM berat yang selama ini menanti keadilan akan semakin kehilangan harapan. Selain itu, citra Indonesia di mata internasional juga terancam, karena komitmen terhadap HAM dipertanyakan. Padahal, pemerintah sering kali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap HAM dalam berbagai forum global.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah atau DPR terkait alasan anggaran tersebut menjadi nol. Namun, publik mendesak agar pemerintah segera mencari solusi, misalnya dengan mengalokasikan anggaran darurat atau merevisi postur APBN. Tanpa tindakan nyata, Komnas HAM hanya akan menjadi lembaga tanpa daya.
Ke depan, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa Komnas HAM mendapatkan anggaran yang memadai agar dapat bekerja secara efektif. Penyelidikan pelanggaran HAM berat bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk mewujudkan keadilan dan rekonsiliasi nasional. Jika tidak, Indonesia akan terus menghadapi kritik atas lemahnya penegakan HAM.
Kita berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Anggaran nol rupiah bukanlah solusi, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak asasi manusia. Sudah saatnya negara hadir dan memberikan dukungan penuh kepada Komnas HAM agar tugas mulianya dapat dijalankan dengan baik.




