Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas usulan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang disampaikan oleh kementerian/lembaga serta masyarakat. Fadli Zon hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Fadli Zon melaporkan sejumlah usulan yang telah dikumpulkan. “Menteri Kebudayaan selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menghadap Presiden Prabowo untuk melaporkan sejumlah usulan yang disampaikan oleh kementerian/lembaga maupun masyarakat,” ujar Teddy. Laporan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan presiden dalam menentukan pemberian penghargaan kepada para tokoh.
Teddy menegaskan bahwa proses pemberian tanda jasa dan kehormatan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya. Ia juga menjelaskan bahwa usulan tersebut berkaitan dengan tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan jasa, kontribusi, serta manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan merupakan agenda rutin yang dilakukan Kepala Negara, terutama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia. Kriteria penerima mencakup mereka yang memiliki rekam jejak pengabdian yang patut dihargai dan menjadi teladan bagi masyarakat. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa nama-nama penerima tanda jasa tahun ini sedang dalam tahap finalisasi.
“Belum, sedang kita finalisasi tapi kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya ya. Kami juga sudah beberapa kali berdiskusi dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/8/2026). Ia menambahkan bahwa tim tanda jasa dan gelar telah mengidentifikasi banyak individu yang layak menerima penghargaan. “Jadi banyak individu-individu yang menurut tim, apa namanya, tim tanda jasa dan gelar itu yang kita anggap itu layak juga untuk kita berikan penghargaan-penghargaan,” sambungnya.
Prasetyo juga membocorkan beberapa kriteria penerima tanda jasa. Salah satunya adalah tokoh atau individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi dan memiliki paten yang diakui di dunia internasional. “Sehingga mempunyai paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional itu juga salah satu yang masuk di dalam, di dalam daftar juga,” jelasnya. Selain itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga akan menerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo, meski nama-nama tersebut belum diumumkan secara resmi.
Dengan adanya laporan dari Fadli Zon, proses seleksi penerima tanda jasa diharapkan segera rampung. Pemerintah terus melakukan finalisasi agar penghargaan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kontribusi para tokoh bagi bangsa dan negara.




