Warga Kota Bandung, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menduga kuat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, membenarkan penemuan jasad tersebut. Lokasi persisnya berada di RW 05, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay. “Telah ditemukan sesosok mayat yang terbungkus oleh kardus,” ujar Kurniawan di Bandung, Selasa.
Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polrestabes Bandung juga diterjunkan untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari petunjuk. Dari penyelidikan awal, polisi menduga peristiwa ini bukan sekadar penemuan mayat biasa.
“Ya, hasil penyelidikan awal dan olah TKP di lokasi diduga ini ada upaya hasil dari pembunuhan, namun demikian kita masih melakukan penyelidikan dari titik awal TKP,” kata Kurniawan. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban karena tidak ditemukan luka luar pada tubuhnya.
Identitas korban hingga kini belum diketahui. Berdasarkan pemeriksaan awal, perempuan tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun. “Identitas belum, masih dalam penyelidikan,” ungkap Kurniawan. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
“Kalau luka luar belum ditemukan. Kita akan tindaklanjuti karena korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi,” jelasnya. Polisi masih mendalami lokasi awal terjadinya peristiwa serta rangkaian kejadian sebelum jasad korban ditemukan terbungkus kardus di lokasi tersebut.
Penemuan mayat terbungkus kardus ini mengejutkan warga sekitar. Polisi mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri perempuan usia sekitar 30 tahun untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.



