Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi aset-aset milik daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aset kota terdata dengan baik dan terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.
Kesepakatan ini diumumkan pada Senin, 31 Agustus 2026. Meski detail pertemuan tidak diungkapkan, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara Pemkot Makassar dan BPN dalam pengelolaan aset tanah dan bangunan milik pemerintah kota.
Dengan adanya kolaborasi yang lebih erat, diharapkan aset-aset kota dapat diamankan secara hukum dan administratif, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.



