• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Friday, September 18, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

AMPB Buka Dialog dengan DPR soal RUU Perampasan Aset, Minta Kepastian Tertulis

by reporter
August 26, 2026
in Nasional
0

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan siap membuka ruang dialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, mereka menegaskan kepastian yang diberikan harus tertulis, bukan sekadar pernyataan di media. Hal ini disampaikan Koordinator AMPB Supriyono alias Botok di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).

Botok mengatakan pihaknya tidak anti terhadap dialog dengan DPR, selama pembahasan tersebut mengakomodasi tuntutan yang mereka bawa. “Kami tidak anti dialog ya. Selama ada usulan dari teman-teman di dalam, kita diajak dialog, oke. Tapi harus sesuai dengan harapan kami,” ujar Botok kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa dialog yang diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan harus menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan aspirasi massa.

Hingga saat ini, belum ada anggota DPR RI yang membuka komunikasi dengan AMPB. Meski demikian, Botok menyatakan siap memenuhi undangan audiensi apabila DPR mengajak berdialog saat aksi demonstrasi yang direncanakan pada Kamis (27/8/2026). “Kalau besok teman-teman mengajak audiensi, kita siap,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan keterbukaan AMPB untuk menyelesaikan tuntutan melalui jalur musyawarah, meski mereka tetap akan menggelar aksi.

AMPB sebelumnya menyatakan tidak puas dengan respons Komisi III DPR yang menyebut RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan pada Desember 2026. Menurut Botok, DPR perlu memberikan kepastian secara tertulis mengenai rencana tersebut. Ia juga meminta poin-poin dalam RUU Perampasan Aset dibahas dan disepakati bersama. “Secara tertulis. Bukan hanya keterangan di media,” tegasnya. Permintaan ini muncul karena AMPB menilai pernyataan lisan belum cukup menjadi jaminan bagi masyarakat.

AMPB datang ke Jakarta dengan membawa dua tuntutan utama, yakni mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati bagi koruptor. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Botok memastikan aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat kerusuhan. Menurut dia, kedatangan massa AMPB ke Jakarta merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek yang juga akan menggelar aksi pada hari yang sama.

“Tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami ke Jakarta itu mendukung gerakan dari kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok. Sejumlah massa AMPB telah tiba di Jakarta pada Rabu. Botok mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan massa di sejumlah daerah. “Saat ini terkait demo tinggal eksekusi, kita sudah konsolidasi kepada kawan-kawan di seluruh Indonesia lah, di berbagai daerah. Sudah berkembang,” jelasnya.

Botok menambahkan, masih ada massa yang akan berangkat dari Pati menuju Jakarta menggunakan lima bus. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah pasti peserta yang akan mengikuti aksi. “Dari Pati itu 5 bus ya. Nanti jam 1 siang berangkat. Nanti jam 1 siang,” katanya. Dengan persiapan tersebut, AMPB berharap tuntutan mereka mendapat respons nyata dari DPR, bukan hanya janji tanpa kejelasan.

Previous Post

Sensible Medical insurance Preparations

Next Post

Kemenag Bantah Isu Menteri Agama Nasaruddin Umar Mundur

reporter

reporter

Next Post

Kemenag Bantah Isu Menteri Agama Nasaruddin Umar Mundur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

12 Merek Beras Fortifikasi Ditarik dari Peredaran

September 18, 2026

Jakarta Selatan Perluas Penghijauan untuk Tekan Polusi dan Perbaiki Kualitas Udara

September 18, 2026

Pegawai Disdukcapil Semarang Diduga Terlibat Pembuatan KTP Palsu, Tarif Rp500 Ribu

September 18, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.