Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 16 orang saksi untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 10 Agustus 2026. Para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari swasta, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga tenaga ahli Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Senin 10 Agustus 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memanggil 16 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026,” ujar Anang kepada wartawan.
Anang menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. “Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun, Anang menekankan bahwa nama-nama yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sony tidak otomatis dianggap terlibat. “Tidak semua yang disampaikan itu bersalah, belum tentu juga. Kita jangan seperti itu,” kata Anang di Kejagung, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Anang, dalam BAP Sony Sonjaya memang terdapat penyebutan sejumlah nama. Namun, penyidik masih akan mempelajari apakah keterangan tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut. “Nanti memang ada di BAP-nya Soni SS yang menyebutkan menurut keterangan mereka. Penyidik pelajari dulu, penting enggak keterangannya, ada kaitannya atau tidak,” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan asupan gizi bagi masyarakat. Dugaan korupsi dalam tata kelola program ini menjadi perhatian publik, dan Kejagung terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dari berbagai pihak terkait.

