• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
Saturday, September 19, 2026
portalberitakita.com
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
portalberitakita.com
No Result
View All Result

Polisi Akan Ekshumasi Jenazah Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian

by reporter
August 9, 2026
in Nasional
0

Polda Metro Jaya segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo yang dilaporkan secara tidak wajar oleh masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi rencana ekshumasi tersebut. “Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026). Ia belum merinci waktu pelaksanaan, namun menyatakan bahwa prosesnya akan berlangsung setelah pemeriksaan terhadap dokter yang pertama menangani korban.

Sutrimo dikenal sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kematiannya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh warga yang menilai kejadian tersebut tidak wajar. “Memang kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” ujar Budi.

Polisi juga akan memanggil dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo saat dibawa ke rumah sakit. Pemanggilan sebelumnya dijadwalkan, namun harus dijadwal ulang karena dokter yang bersangkutan belum dapat diperiksa. “Kemarin sudah dijadwalkan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut,” tutur Budi.

Selain mendalami penyebab kematian, polisi menelusuri perjalanan jenazah Sutrimo sejak dibawa dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring hingga akhirnya dikirim ke Banyumas, Jawa Tengah. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pengemudi dan pemilik perusahaan ambulans. Total lima saksi dimintai keterangan, empat di antaranya berkaitan dengan ambulans dan perjalanan Sutrimo.

Dari hasil penelusuran sementara, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Ambulans tersebut dikemudikan AAS yang telah dimintai keterangan. Perjalanan kemudian berlanjut ke Banyumas dengan pengemudi AZ. Saksi lainnya, MOP, merupakan pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu dengan seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring dan membantu memindahkan jenazah. Penyidik juga memeriksa MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi seseorang berinisial S, pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas.

Saksi lainnya adalah MA, orang yang mengenal Sutrimo dan diketahui terakhir bertemu korban di depan Klinik Mordent pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi kini terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kronologi kematian Sutrimo secara menyeluruh.

Previous Post

Pawai Bendera Merah Putih Raksasa Sepanjang 500 Meter Meriahkan Bogor

Next Post

Megawati Hadiri Peluncuran Buku Autobiografi Erros Djarot, Dihadiri Anies Baswedan dan Menkop

reporter

reporter

Next Post

Megawati Hadiri Peluncuran Buku Autobiografi Erros Djarot, Dihadiri Anies Baswedan dan Menkop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Unlock Chills Exclusive Ice Promo Codes

September 19, 2026

Alleen Spins Casino Online Gids voor Winnen

September 19, 2026

Само в OnlySpins Казино най-добрите игри

September 19, 2026
portalberitakita.com

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Portal Berita Kita. All rights reserved.