Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Nurman Herin dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pemeriksaan ini dilakukan selain terhadap Febrie yang juga telah diperiksa sebelumnya dalam kasus yang sama.
Informasi mengenai pemeriksaan Nurman Herin disampaikan oleh pihak Kejagung, namun belum ada rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau keterkaitan keduanya dalam perkara tersebut. Kasus TPPU ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak dan diduga memiliki dampak luas terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Nurman Herin merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Kejagung terus mendalami aliran dana dan transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nurman Herin maupun Febrie mengenai pemeriksaan tersebut. Proses hukum masih berjalan dan Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta secara transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.




